JPNN.com, JAKARTA – Oknum perawat berisinial EO yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyuntikan dosis vaksin Covid-19 kosong saat vaksinasi massal di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, (6/8), menyesali perbuatannya. 

By admin