JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai maraknya penipuan baik melalui SMS, whatsapp, maupun media sosial yang mengatasnamakan Wali Kota Surabaya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, sempat terjadi penipuan mengatasnamakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu menggunakan nomor whatsapp 0831-2295-5675.
”Dalam akun whatsapp itu, terlihat wajah wali kota yang dipasang sebagai foto profil dengan mengenakan kemeja putih,” kata Febriadhitya Prajatara.
Dalam pesan singkatnya kepada beberapa nomor, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya yang sedang menggalang donasi. Dalam teks tersebut, rencananya donasi berupa uang itu akan digunakan untuk berbagi kepada yayasan serta pondok pesantren.
”Jadi dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik wali kota,” terang Febriadhitya Prajatara.
Karena itu, Febri meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0831-2295-5675 dalam bentuk apa pun mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja,” ucap Febriadhitya Prajatara.
Tak hanya itu, Febri juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, yang mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu.
”Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” ujar Febriadhitya Prajatara.
Febri menambahkan, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
”Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apa pun alasannya karena hal itu tidak benar,” tutur Febriadhitya Prajatara.