JawaPos.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Langkah tersebut dengan mempertimbangkan bahwa kondisi beberapa danau di Indonesia saat ini telah mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan daerah tangkapan air, sempadan danau, penurunan kualitas air.
Selain itu juga mengalami penurunan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, peningkatan erosi atau sedimentasi, pendangkalan, dan punahnya jenis biota endemik, yang menjadi ancaman bagi kelestarian fungsi danau dan mengakibatkan kerugian bagi kehidupan masyarakat;
Menurut Perpres tersebut, untuk percepatan pengendalian kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi danau, perlu dilakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan secara terpadu melalui penyelamatan danau prioritas nasional.
Dengan demikian, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Selanjutnya, Presiden juga menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pengarah.
Lalu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian I serta Ketua Harian II yaitu Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. Selain itu, Presiden juga menetapkan sejumlah menteri menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, diantaranya ;
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
2. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
3. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
4. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil
5. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
6. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno
7. Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono
8. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar
9. Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif
11. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
12. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Laksana Tri Handoko
13. Panglima Tentara Nasional Indonesia, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
14. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Agus Haryono
15. Kepala Badan Informasi Geospasial, Muh. Aris Marfai
Adapun Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat pusat bertugas melaksanakan arahan Dewan Pengarah dalam melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan dan penganggaran strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Tim tersebut juga memastikan pelaksanaan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pemantauan dan evaluasi strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Tim tersebut juga merumuskan laporan pelaksanaan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk disampaikan kepada Dewan Pengarah. Presiden Jokowi selanjutnya meminta Ketua Harian Dewan Pengarah menetapkan susunan keanggotaan, tugas serta mekanisme dan tata kerja Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat pusat.
Sementara, ke-15 Danau Prioritas Nasional tersebut diantaranya ;
1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat 3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat
4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi
5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten
6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah
7. Danau Batur di Provinsi Bali
8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara
9. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur
10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat
11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo
12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan
14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan
15. Danau Sentani di Provinsi Papua.