JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Gedung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sistem ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam mendorong penciptaan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
“Saya nggak mau dengar ada suap, dan harus terbuka dan transparan. Jika ada yang melakukan tak bersih, coba-coba (suap), laporkan ke saya. Mendorong lebih banyak wirausaha baru dari sektor informal jadi formal dan yang paling penting membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” ujarnya secara virtual, Senin (9/8).
Menurutnya, pandemi tidak boleh menghentikan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi struktural, khususnya dalam memangkas prosedur perizinan yang tumpang tindih dan berbelit sehingga menghambat iklim investasi nasional. “Aturan menghambat terus kita pangkas. Kemudahan investor terus kita permudah. Kita ingin iklim berusaha makin kondusif, UMKM memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga jadi solusi peningkatan pengangguran,” tuturnya.
Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia sudah masuk peringkat ke-73 dalam kategori kemudahan perizinan. Namun, capaian ini harus lebih ditingkatkan untuk menciptakan daya saing dan menarik investasi masuk.
“Negara kita masih 73, sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi dari mudah jadi sangat mudah. Kuncinya di reformasi perizinan investasi yang cepat dan sederhana untuk data saing menarik investasi. Jadi ini kita luncurkan OSS Berbasis Risiko ini signifikan dalam berbasis perizinan,” ucapnya.
Jokowi memaparkan, jenis perizinan akan disesuaikan tingkat risikonya. Sehingga, ada perbedaan antara pelaku UMKM dan usaha besar. “Untuk risiko usaha besar perizinan berusaha berupa izin, usaha menengah berupa sertifikat standar, dan risiko rendah berupa pendaftaran dan hanya nomor induk OSS,” jelasnya.
Jokowi menegaskan, dalam implementasi sistem tersebut dirinya akan langsung melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan. “Dalam OSS di lapangan seperti apa, apakah mudah izin, apakah semakin sederhana, apakah biaya efisien, dan standarnya sama di seluruh Indonesia dan apakah layanan semakin cepat, ini yang akan saya ikuti,” ungkapnya.
Jokowi juga menyebut, adanya pelayanan OSS ini bukan untuk mengebiri kewenangan daerah, tapi justru memberikan layanan standar bagi pemerintah yang menentukan perizinan agar semakin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab, para pengusaha membutuhkan layanan yang cepat dan tidak berbelit-belit yang akan memberikan dampak baik bagi pembangunan nasional.
“Investor lokal, maupun asing, dan UNKM untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” pungkasnya.