JawaPos.com – Oknum Anggota Brimob dikabarkan melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini disuarakan pertama kali oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus ini tengah dalam penyelidikan aparat. Dia telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek fakta sebenarnya yang terjadi.
“Ya, kasus itu dalam lidik,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (9/8).
Kendati demikian, Susatyo belum banyak berkomentar mengenai kasus ini. Sebab, saat ini aparat masih menjalankan proses penyelidikan terlebih dahulu.
Diketahui, IPW menyebut ada seorang perempuan bernama Norce di Bogor yang dianiaya oleh anggota Brimob. Kasus itu terjadi di Komplek ABRI Sukasari, Bogor pada Sabtu, 26 Juni 2021 yang lalu.
Baca juga: Penganiayaan ART, Korban Tidur tanpa Alas dan Tak Pernah Terima Gaji
Kasus ini bermula saat korban tengah berboncengan dengan anaknya, Falya mendadak sepeda motornya mogok. Mereka kemudian berjalan mencari bengkel. Mendadak Falya ditampar oleh seseorang bernama Retno.
Tak lama berselang, seorang anggota Brimob datang. Pertikaian pun tak terhindari. Hingga akhirnya oknum aparat tersebut diduga menganiaya Dorce.