jabar.jpnn.com, DEPOK – Polisi tetapkan Rifki Aziz Ramadhan (22) sebagai tersangka karena telah membunuh ibunya dan membantai ayahnya sendiri, di Jalan Takong, RT 3, RW 8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Berita Update Untuk Hari ini