JPNN.com, JAKARTA – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) terbaru diterbitkan untuk menguatkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
JPNN.com, JAKARTA – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) terbaru diterbitkan untuk menguatkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.