“Hal ini menandakan lemahnya pengaturan dan pengawasan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik oleh KPU dan Bawaslu, papar Arfianto.
“Hal ini menandakan lemahnya pengaturan dan pengawasan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik oleh KPU dan Bawaslu, papar Arfianto.