JPNN.com – PADANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi deklarasi akses Pemilu ramah disabilitas yang dinyatakan oleh Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu, Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) serta Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI).