JawaPos.com – Pemkot Surabaya mulai merancang strategi pemulihan ekonomi setelah badai pandemi yang bergelombang. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah menggerakkan dunia usaha di sektor mikro.
Berbagai kebijakan pro rakyat mulai dilakukan. Di antaranya, memberikan stimulus usaha kepada pelaku UMKM. Termasuk, memberi pinjaman lunak bagi pelaku UMKM. ”Kami harapkan tidak sampai membebani UMKM,” kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Surabaya Agus Hebi Djuniantoro Sabtu (7/8).
Untuk program itu, pemkot menggandeng PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama. Itu adalah lembaga keuangan yang juga salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya. Upaya lainnya adalah memberi kemudahan dalam pengurusan izin usaha. Pemkot juga memberikan relaksasi berbagai beban biaya yang memberatkan pelaku UMKM.
”Saat ini mulai berjalan. Termasuk, merelaksasi biaya sewa dan retribusi stan SWK (sentra wisata kuliner, Red),” papar Hebi. Pemulihan ekonomi lainnya juga berupaya penguatan digitalisasi dalam ekosistem perdagangan.
Sejauh ini pemkot sudah menerapkan e-peken yang menghimpun sejumlah toko kelontong dan kerja sama dengan e-commerce. Selain itu, pemerintah mempercepat penggunaan anggaran APBD. Belanja pemerintah sangat diharapkan untuk digenjot demi mempercepat sirkulasi keuangan dan kegiatan perekonomian di tengah masyarakat. Saat ini pemkot juga sedang melakukan restrukturisasi perusahaan dan penyiapan regulasi sejumlah BUMD yang ramah investasi.
Dengan begitu, sambung Hebi, pemkot sangat siap melakukan pemulihan ekonomi. Termasuk jika nanti PPKM level 4 ditiadakan atau diakhiri pemerintah pusat. ”Kita sangat siap bergerak, terutama di sektor perdagangan dan jasa. Karena ini sektor utama yang menjadi andalan Surabaya,” paparnya.
Bantuan pemerintah pusat untuk UMKM juga mulai digelontorkan. Yaitu, bantuan pelaku usaha mikro (BPUM). Per orang mendapat bantuan Rp 1,2 juta. Sejauh ini sudah 15 ribu pelaku usaha yang dananya dicairkan. Para pelaku usaha itu bergerak di berbagai bidang. Misalnya, usaha kuliner, konveksi, hingga penjualan pakaian.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap, program pemkot dan pemerintah pusat harus bisa diselaraskan agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya buat masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian Eri adalah program penyaluran bansos kepada masyarakat.
Kemarin, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Surabaya tersebut mengumpulkan para pendamping program keluarga harapan (PKH) dan pendamping bantuan pangan nontunai (BPNT) se-Surabaya. Pertemuan dilakukan secara virtual. ”Kita berkolaborasi dan bersinergi menyamakan data demi kesejahteraan warga Kota Surabaya. Data pusat dan pemkot harus sinkron,” imbuh Eri.
Pemkot tahu bahwa PKH dan BPNT melakukan survei ke masyarakat. Nah, Pemkot Surabaya juga demikian. Dinas sosial (dinsos) aktif melakukan survei untuk mendapat data terkait masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ”Data-data ini tidak boleh tumpang tindih,” imbuhnya.
Dengan demikian, di masa pandemi ini, berbagai bantuan yang digelontorkan pemerintah bisa tepat sasaran. Di bagian lain, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz menyatakan, penataan ekonomi harus dimulai dari bawah. Sebab, roda perekonomian digerakkan dari bawah.
”Dari mana? Pasar rakyat, sentra UMKM. Itu harus disentuh lebih dulu untuk menggeliatkan kembali perekonomian,” ujarnya Sabtu (7/8).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menambahkan, program pemulihan ekonomi memang sangat diperlukan. Namun, tidak berarti program penanganan Covid-19 ditinggalkan. Keduanya harus benar-benar berjalan beriringan.
”Kenapa pasar sepi? Karena orang takut datang ke pasar. Jadi, ini tugas pemerintah untuk meyakinkan bahwa pasar aman secara kesehatan,” terangnya.
JURUS PEMULIHAN EKONOMI SURABAYA
1. Menggerakkan dunia usaha di sektor mikro dengan cara:
– Memberikan stimulus usaha kepada UMKM
– Kemudahan dalam pengurusan izin usaha
– Relaksasi beban biaya yang memberatkan pelaku UMKM
Baca Juga: Gagal Kuasai Gudang Rp 7 M Hasil Lelang, Laporkan Penyewa ke Polisi
2. Penguatan digitalisasi dalam ekosistem perdagangan seperti e-peken dan kerja sama dengan e-commerce
3. Percepatan dalam penggunaan anggaran APBD
4. Restrukturisasi perusahaan dan penyiapan regulasi sejumlah BUMD yang ramah investasi
5. Pemberian kemudahan perizinan dan relaksasi untuk usaha besar di sektor perdagangan dan jasa.
Sumber: Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Surabaya