JPNN.com, CILANDAK – Seorang satpam berinisial RR (29) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba.
JPNN.com, CILANDAK – Seorang satpam berinisial RR (29) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba.