Palembang,Berita Terkini .Co.Id Puluhan massa yang tergabung Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Pengawasan Pembangunan Publik Control (P3C) gelar aksi unjuk rasa terkait Proyek Pembangunan Renovasi Sarana Prasarana Olah Raga dugaan melanggar UUD Tipikor No.20 TH 2001. Bertempat di depan Kantor Kejati Sumsel (10/07/23).
Ketua Umum DPP P3C Sumsel Edy Erman mengatakan aksi unjuk rasa hari ini untuk meminta Kejati Sumsel Usut tuntas dugaan KKN dalam hal ini menguntungkan diri sendiri sebagaimana di katakan pada pasal 3 undang undang Tipikor nomor 20 tahun 2001 dalam hal ini terkait pembangunan dan renovasi sarana pendidikan Olah Raga di Universitas Sriwijaya kampus Palembang, APBN TA 2022 dengan Nilai Kontrak 2.335.000.000, kontraktor CV Gunung Muria, katanya.
Proyek ini berakhir harusnya Desember 2022 akan tetapi proyek ini diduga masih terus di berlanjut padahal diduga habis waktu kontranya, padahal perjanjian harus tepat waktu dan harus sesuai anggaran,ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Aksi Dedi mengatakan untuk korupsi nya belum ada indikasi korupsi nya,namun yang kami laporkan ini tentang melanggar undang undang Tipikor,atas dugaan menguntungkan diri sendiri ini terjadi pada proyek tersebut.
Kami meminta proyek tersebut di hentikan dahulu karena terjadi pertanyaan karena CV Gunung Muria di buat special , kami menilai adanya ketidakadilan dalam proyek tersebut.
Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dugaan menguntungkan pribadi dari LID menjadi DIk tanpa tebang Pilih hingga permasalahan ini masuk meja Hijau,ā€¯harapnya.
Aksi unjuk rasa tersebut di terima oleh Burnia Fungsional Humas Kejati Sumsel mengatakan laporan apa yang di sampaikan silahkan masukan ke bagian TPSP akan kita pelajari dan segera akan ditindak lanjuti, pungkasnya.(RZP)
Artikel Diduga Pembangunan Sarana Prasarana Olah Raga Unsri Melanggar UU Tipikorb pertama kali tampil pada Berita Terkini.