Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan KPU Provinsi Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Post navigation Sosialisasi yang Dilakukan Parpol Sudah Tak Sesuai Aturan Pemilu, Pengamat: Ujung-ujungnya Kampanye Mahfud MD: Usulan Bawaslu Tunda Pilkada 2024 Tak Relevan