JPNN.com, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang panitia dan masyarakat umum untuk membuang limbah hewan kurban ke badan air.
JPNN.com, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang panitia dan masyarakat umum untuk membuang limbah hewan kurban ke badan air.