Palembang, Berita Terkini .Co.Id Puluhan massa tergabung LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Jumat (16/06/23).

Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal di dampingi koordinator lapangan, Rahmat Hidayat menyampaikan adanya dugaan tindak pidana KKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yakni Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba).

“Kami melaporkan dugaan korupsi di sejumlah kegiatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MUBA, Dinas Perikanan Kabupaten MUBA dan Sekda (Bagian Umum) Kab. MUBA,”ungkap Rahmat Sandi.

Dijelaskan Rahmat Sandi, ada beberapa kegiatan Dinas Kesehatan OKI yang diduga kuat terindikasi KKN, yakni pada
Belanja Langsung yang ada pada DPPA Belanja SKPD TA. 2022, pada kegiatan :

1. Penyedia Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Belanja Barang dan Jasa / Belanja Jasa Kantor, senilai Rp. 1.275.500.000,-

2. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas, (Belanja Operasi dan Belanja Modal), Rp. 1.266.937.749,-

3. Penyediaan fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Pengadaan Prasrana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan, senilai Rp. 1.532.675.500,-

4. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik fasilitas Pelayanan Kesehatan, senilai Rp. 4.791.251.250,-

5. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Pengadaan Obat, Vaksin, senilai Rp. 4.527.160.019,-

6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, senilai Rp. 300.000.000,-

7. Penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan daerah Kabupaten/Kota. Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan, senilai Rp. 393.799.950

Kemudian, Rahmat Sandi menjelaskan adanya juga indikasi korupsi yang patut diduga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin, yaitu ada 4 kegiatan :

1. Penambahan Ruang Kelas Baru SDN 2 Mangun Jaya Kec. Babat Toman, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.074.101.024,99 yang dikerjakan oleh SF Mandiri.

2. Penambahan Ruang Kelas Baru SDN Sri Mulyo Kec. Babat Toman, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.366.229.786,72 yang dikerjakan oleh CV. Musi Pek.

3. Penambahan Ruang Kelas Baru SMPN 6 Bayung Lencir Desa Mendis Kec. Bayung Lencir, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.410.113.292,12 yang dikerjakan oleh CV. Muda Karya.

4. Penambahan Ruang Kelas Baru SMPN 7 Babat Supat Kec. Babat Supat (DID), APBD TA. 2022 senilai Rp 1.660.376.526,86 yang dikerjakan oleh CV. Rasna.

Selanjutnya, untuk kegiatan Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin, yang patut diduga terjadi korupsi, diantaranya :

1. Paket Budidaya Lele di Kolam Terpal (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp. 878.644.000,00 yang dikerjakan oleh Kazzam bangun mandiri.

2. Pengadaan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Untuk Diserahkan Kepada Kelompok/Masyarakat, APBD TA. 2022, senilai Rp. 561.660.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Bayu Pratama Putra.

3. Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan PUD, APBD TA. 2022, senilai Rp. 895.548.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Sarana Palogada.

Lebih lanjut, Rahmat Sandi juga menguraikan untuk kegiatan Bagian umum Sekretariat Daerah Kab. Musi Banyuasin, yang patut diduga terjadi korupsi, diantaranya :

1. Pengadaan Mebel Bagian Umum, APBD TA. 2022, senilai Rp. 990.640.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Prima.

2. Rehabilitasi Lanjutan Gedung dan Interior Rumah Dinas WKDH, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.118.888.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Dhellia Mandiri.

3. Rehabilitasi Mess Karyawan dan Garasi Rumah Dinas Sekda, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.077.340.234,41 yang dikerjakan oleh CV. Adibah Karya.

“Untuk itu, kami mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi
di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Dinas Perikanan Kabupaten Muba dan Bagian Umum Sekda Kabupaten Muba. Seperti yang telah kami sampaikan tadi,”tegasnya.

Rahmat Sandi juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak pihak Kejati Sumsel untuk segera panggil dan periksa oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI berinsial IS dan Bendahara Pengeluaran berinisial N yang didiuga kuat terlibat dalam indikasi KKN dilingkungan Dinas Kesehatan Kab. OKI

“Panggil dan periksa oknum kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kab. Musi Banyuasin, PPK, PPTK dan Kontraktor pelaksana kegiatan, untuk diperiksa dan dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,”tegasnya kembali.

Dikatakan Rahmat Sandi, bahwa dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan dalam laporan nanti.

“Kami juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK, Rancangan Kontrak, BQ , Gambar dan Spesifikasi teknis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam PP 43 Tahun 2018,”ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini.

“Tujuannya agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Tegakkan supremasi hukum, Tangkap dan Adili koruptor !!,”ujarnya

Selain itu, Rahmat Sandi juga kembali melaporkan dan juga kembali mempertanyakan laporan yang sudah kami masukkan ke Kejati Sumsel pada tanggal 5 Mei terkait laporan indikasi korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI.” Kami ingin ini menjadi prioritas,” tuturnya

Aksi unjuk rasa SIRA di terima langsung oleh Kasi D bidang Intelijen Indra Abiperkasa SH MH Untuk Laporan Dugaan Dinas Kesehatan lagi di telah oleh Kasi B Kejati Sumatera Selatan untuk laporan dugaan KKN dari dinas perikanan Muba dan Sekda Pemerintah  Muba akan di serahkan ke Kejari masing masing,”pungkasnya.(RZP)

Artikel SIRA Laporkan Dugaan KKN Di OKI dan Muba Ke Kejati Sumsel pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin