JawaPos.com – Penanganan laporan dugaan kekerasan, pelecehan seksual, dan eksploitasi anak di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu memasuki babak baru. Polda Jatim menetapkan JEP, sang pendiri sekolah, sebagai tersangka.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam gelar perkara sesi kedua, penyidik membuat kesimpulan. Berdasar alat bukti yang sudah didapat, status JEP dinaikkan. Dari sebelumnya saksi menjadi tersangka. ”Dari gelar perkara, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tuturnya.
Meskipun begitu, saat ini JEP belum ditahan. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan. ”Kita lihat dari hasil perkembangannya nanti,” sambungnya.
Sebelum gelar perkara kemarin, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait selaku pelapor mendatangi Mapolda Jatim sekitar pukul 09.00. Dia datang bersama S, salah seorang pelapor dugaan pelecehan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi anak yang dilakukan JEP.
Mereka datang untuk memberikan informasi tambahan. Sebab, pihaknya mendapat kabar bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara. ”Hari ini hari yang istimewa bagi pelapor,” katanya sebelum memasuki gedung ditreskrimum.
Dari pantauan, mereka keluar gedung satu jam berselang. Arist mengungkapkan, gelar perkara berlangsung dalam dua sesi. ”Di sesi pertama, kami diberi kesempatan untuk menyampaikan data atau unek-unek pelapor yang belum tersalurkan,” tuturnya.
Arist mengapresiasi langkah penyidik. Meskipun berlangsung cukup lama, penanganan perkara tetap berjalan. Dia percaya penyidik bekerja secara profesional. Dari sudut pandangnya, unsur pidana dari perkara yang dilaporkan sangat kuat. ”Bukti yang kami sampaikan kami kira cukup,” ungkapnya.
Sementara itu, pengacara JEP, Recky Bernadus Surupandy, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan penetapan tersangka itu. Jawa Pos sudah berusaha menghubunginya lewat sambungan telepon, tetapi tidak mendapat respons. Begitu juga lewat pesan pendek.
Baca Juga: Pengangguran di Sidoarjo 10,9 Persen, Masih Tertinggi di Jawa Timur
Sebagaimana diberitakan, perkara itu berawal saat Arist mendatangi Mapolda Jatim Sabtu (29/5). Dia mendampingi tiga remaja perempuan yang mengaku sebagai korban JEP. Mereka adalah alumni di sekolah tersebut. Sejumlah saksi diperiksa. Bukan hanya itu, JEP juga sudah menjalani pemeriksaan.