NasDem tidak pernah melakukan hal tersebut, tuduhan soal mahar politik untuk nomor caleg itu adalah fitnah keji yang patut diusut sebagai tindakan pidana.
NasDem tidak pernah melakukan hal tersebut, tuduhan soal mahar politik untuk nomor caleg itu adalah fitnah keji yang patut diusut sebagai tindakan pidana.