JPNN.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Post navigation Kompetisi Sepak Bola Putri SD Digelar di Kudus, Sebegini Pesertanya Polres Karawang Perketat Pengamanan di Area Proyek Kereta Cepat, Penjagaan Siang dan Malam Diberlakukan