JPNN.com – KUPANG – Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Anak Agung Gde Anom Wirata mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perwira menengah Polri itu memastikan akan menindak tegas apabila anggota Polres Kupang terlibat dalam kasus TPPO.