Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan yang antre untuk penawaran umum perdana bertambah menjadi 117 perusahaan.
Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan yang antre untuk penawaran umum perdana bertambah menjadi 117 perusahaan.