JawaPos.com – Jumlah sampah yang terbuang di sepanjang Kali Jagir masih tinggi. Sehari bisa mencapai 1,5 ton. Berbagai upaya akan dilakukan dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH) untuk mengatasi hal itu. Mulai memberikan sosialisasi hingga melakukan operasi yustisi sampah.
Kepala Bidang Kebersihan dari DKRTH Arif Rusman menuturkan, setiap hari tim perahu karet diterjunkan di sepanjang Kali Joyoboyo hingga Jagir. Jumlah sampah yang diangkut pun cukup banyak. ’’Empat hari ini terkumpul 4,9 ton sampah,’’ terangnya.
Dalam sehari rata-rata sampah yang diangkat petugas dari sungai bisa mencapai 1,5 ton. Bahkan saat musim hujan bisa 2 ton per hari. Hal itu disebabkan banyak faktor. ’’Selain kiriman dari wilayah lain, pembuangan sampah ke kali masih banyak. Parahnya, jenis sampah yang dibuang itu bukan hanya sampah rumah tangga. Melainkan juga barang bekas seperti kasur hingga ban mobil,’’ terangnya.
Hal itu tentu menimbulkan banyak masalah. Mulai pencemaran hingga penyumbatan saluran. Menurut Arif, ada dua pelaku pembuangan sampah liar tersebut. Yakni, warga sekitar bantaran dan pengendara yang sengaja melintas, lalu membuang sampah ke kali.
Karena itu, berbagai upaya dilakukan dalam waktu dekat. Termasuk berkoordinasi dan memberikan sosialisasi kepada RT, RW, dan warga sekitar bantaran kali. Sebab, DKRTH sudah menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) di sekitar lokasi. Jumlahnya pun banyak. Jika ditotal, TPS se-Surabaya bisa mencapai 190 titik.
Nah, sampah dari rumah warga seharusnya menjadi tanggung jawab pihak RT dan RW setempat. Sebab, alurnya dimulai dari rumah, dibawa ke TPS, lalu dibuang ke TPA Benowo. Sementara yang terjadi, sampah itu dibuang langsung ke kali.
Langkah lain yang dilakukan adalah memberikan tindakan dengan cara mengadakan operasi yustisi sampah. Dengan begitu, warga yang membuang sampah sembarangan bisa ditindak petugas. Di samping itu, operasi yustisi tersebut bisa menjaring pengendara yang membuang sampah ke kali.
’’Terkait jadwalnya kapan, itu rahasia,’’ kata Arif.
Pihaknya berharap tindakan tersebut bisa memberikan efek jera. Sebab, warga yang terjaring akan membayar denda sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, jumlah sampah di Kali Jagir bisa berkurang.