JawaPos.com–Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan keringanan bagi masyarakat. Stimulus itu diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
PLN memberikan perpanjangan penyaluran stimulus listrik dengan mekanisme penyaluran stimulus berupa diskon atau potongan tarif. Kemudian pelanggan PLN juga bisa mendapatkan pembebasan biaya beban atau abonemen. Hingga pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, sampai bidang industri.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan akibat pandemi Covid-19 disalurkan PLN sejak 2020. Jumlahnya mencapai Rp 13,16 triliun kepada 33 juta pelanggan.
Namun, pada 2021, realisasi triwulan pertama sekitar Rp 4,6 triliun kepada 33 juta pelanggan dan triwulan kedua sebesar Rp 6,75 triliun.
Sementara itu, di Jatim, PLN telah menyalurkan Rp 1.018.096.427.991 untuk pelanggan yang menerima keringanan. Jumlah itu diterima semester I sepanjang 2021. Total ada 4.615.809 pelanggan yang menerima stimulus tersebut. Yakni 978.499 pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA, 102.314 pelanggan bisnis, 51 pelanggan industri, dan 3.534.945 pelanggan rumah tangga daya 450 VA.
General Manager PLN UID Jawa Timur Adi Priyanto menyatakan, pemberian stimulus itu dianggap sangat tepat. Apalagi masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih dilakukan.
”Selain memberikan stimulus listrik, PLN juga memastikan keandalan jaringan listrik. Agar, masyarakat merasa nyaman saat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM,” ujar Adi.
Ada beberapa program stimulus listrik yang diberikan. Di antaranya diskon 50 persen kepada pelanggan dengan daya 450 VA, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi akan memperoleh diskon sebesar 25 persen untuk pembayaran tagihan listrik pascabayar maupun pembelian token prabayar yang akan diterima pada saat melakukan pembelian token.
Selain itu, menurut Adi, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dengan besaran diskon tarif 50 persen untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta pelanggan layanan khusus.
Selanjutnya, pembebasan biaya beban atau abonemen juga diberikan sebesar 50 persen untuk pelanggan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA.
”Saat ini, PLN juga sedang menyiagakan personel untuk menjaga stok listrik bagi produsen oksigen dan sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 se-Jatim. Langkah antisipatif itu berjalan sejak 3 Juli,” tutur Adi.