papua.jpnn.com, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) bernilai sekitar Rp 30 miliar, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

By admin