JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.