Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya resmi menetapkanPrada MW(22) sebagai tersangka kasustabrak lariuang menewaskan sepasang suami-istri di Bekasi.
kasus anggota tni tabrak lari pasutri di bekasi
pasutri tewas ditabrak anggota tni
Prada MW
tabrak lari
Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya resmi menetapkanPrada MW(22) sebagai tersangka kasustabrak lariuang menewaskan sepasang suami-istri di Bekasi.