JawaPos.com – Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Bantuan itu berlaku untuk periode September hingga November 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bantuan kuota internet tersebut sempat mengalami jeda selama Agustus. Sebab, data siswa dan mahasiswa harus disesuaikan lagi dengan tahun ajaran baru. Misalnya, yang semula siswa PAUD kini menjadi siswa SD.
Agar tepat sasaran, pembaruan data amat diperlukan. Meski begitu, Ani (sapaan Sri Mulyani) memastikan bahwa besaran kuota internet yang diterima tidak berubah. ”Kebijakannya tidak berubah. Termasuk besar kuota internet yang diterima,” ujarnya pada konferensi pers virtual kemarin (4/8).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerangkan, bantuan itu diberikan selama tiga bulan (September hingga November). Sasarannya adalah 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Perinciannya, siswa PAUD mendapat kuota 7 GB/bulan, siswa sekolah dasar dan menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD-menengah 12 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan. ”Kami memberikan fleksibilitas. Semua kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi,” katanya. Kecuali laman atau aplikasi yang diblokir Kementerian Kominfo dan yang tercantum di situs resmi bantuan kuota data internet. ”Ada yang sifatnya tidak untuk pendidikan, jadi kita keluarkan,” sambungnya.
Untuk skema penyaluran, kepala satuan pendidikan diminta segera meng-update data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di institusinya. Update data dilakukan pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi. Update itu termasuk nomor handphone dari seluruh warga sekolah tersebut. ”Karena masuk tahun ajaran baru, akan ada banyak murid baru,” ungkapnya.
Kepala satuan pendidikan juga harus mengunduh SPTJM dan mengunggahnya kembali di situs web vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga SMA. Sedangkan jenjang perguruan tinggi di kuotadikti.kemdikbud.go.id. Update paling lambat dilakukan pada 31 Agustus 2021. ”Kami akan menyalurkan bantuan kuota setiap tanggal 11 dan 15 di bulan September, Oktober, dan November. Kuota berlaku 30 hari sejak diterima,” imbuh mantan bos Gojek tersebut.
Mengenai bantuan uang kuliah tunggal (UKT), Nadiem menjelaskan bahwa bantuan diberikan at cost sesuai besaran dengan maksimal nilai UKT Rp 2,4 juta per mahasiswa. Apabila UKT lebih besar dari itu, selisihnya menjadi kebijakan dari perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa. ”Jika lebih besar, itu diskresi perguruan tinggi. Apakah diberikan keringanan, penundaan, pencicilan, atau penghapusan,” paparnya.
Nadiem menegaskan, bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa aktif. Selain itu, mereka bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP kuliah ataupun bidikmisi. Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, lanjut dia, mahasiswa bisa langsung mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi. Selanjutnya, pimpinan perguruan tinggi mengajukan ke Kemendikbudristek.
Karena itu, Nadiem mendorong perguruan tinggi segera mendata dan mengajukan mahasiswa yang membutuhkan bantuan tersebut. Apabila pihak perguruan tinggi tidak mengajukan, sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi. Sanksi itu bisa berupa penalti kinerja pada alokasi anggaran pemerintah. ”Karena bantuan UKT ini untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena alasan keuangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa di bawah naungan Kemenag terdampak pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, ada sejumlah kebijakan yang dijalankan Kemenag. Termasuk pembagian bantuan kuota internet, tahun lalu juga sudah dijalankan Kemenag.
”Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya untuk melanjutkan bantuan kuota internet dan bantuan uang kuliah tunggal 2021,” ujarnya. Kebijakan tersebut, menurut Yaqut, merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pembelajaran terus berlangsung pada situasi apa pun.
Yaqut menuturkan, supaya tidak terjadi learning loss akibat anak-anak tidak bisa belajar di kelas, pembelajaran online harus lancar. Kucuran bantuan kuota internet merupakan bagian dari upaya untuk memperlancar kegiatan belajar dan mengajar secara virtual. Selain itu, bantuan diskon UKT bisa mencegah terjadinya angka putus kuliah.
Tahun lalu, terang Yaqut, Kemenag juga sudah menerapkan kebijakan keringanan UKT. Sebanyak 160 ribu lebih mahasiswa di bawah Kemenag memanfaatkan kebijakan tersebut. Anggaran yang disiapkan untuk diskon UKT tahun lalu mencapai Rp 54,5 miliar. Selain itu, ada anggaran paket data internet untuk mahasiswa Rp 54,4 miliar.
Baca juga: Ini Besaran Anggaran Bantuan Kuota Internet dan UKT Mahasiswa
”Pada tahun anggaran 2021 ini Kemenag mengalokasikan anggaran bantuan paket data internet sebesar Rp 470 miliar. Tentu ini angka yang besar,” katanya. Tetapi, angka tersebut masih di bawah alokasi bantuan internet yang dikelola Kemendikbudristek. Anggaran itu siap dikucurkan pada September, Oktober, dan November depan. Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran Rp 243 miliar ke Kemenkeu.