JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Provinsi Sumatera Utara, mengancam akan memberikan tindakan tegas bagi rumah sakit yang meminta biaya perawatan terhadap pasien Covid-19. Tindakan tegas itu berupa penutupan atau pencabutan izin.
”Kalau nanti rumah sakit masih ada yang minta uang, kami berikan teguran. Kalau masih seperti itu, kami tutup saja. Tidak bagus seperti itu, menyulitkan masyarakat,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution seperti dilansir dari Antara usai meninjau pelaksanaan isolasi lingkungan di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis (5/8).
Wali kota memastikan, biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit sepenuhnya ditanggung kementerian kesehatan. ”Ini sudah jelas biaya ditanggung pemerintah. Sudah ada jelas aturannya,” ucap Bobby.
Tidak hanya itu, kata dia, Pemkot Medan juga menanggung biaya perawatan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan kategori orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan. ”Yang OTG juga kami tanggung kalau yang masuk ke isolasi terpusat, itu gratis semuanya,” terang Bobby.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat segera melaporkan apabila menemukan rumah sakit yang secara sengaja menagih biaya perawatan pasien Covid-19. ”Saya sampaikan kepada masyarakat, kalau ada rumah sakit yang minta biaya untuk penanganan Covid-19, jangan mau. Laporkan ke kami,” ujar Bobby.