JPNN.com, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno meneken surat keputusan bersama (SKB) aturan pembatasan angkutan barang pada 26 April pukul 00.00 WIB-28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

By admin