JawaPos.com – Pusat perbelanjaan atau Mal di beberapa tempat telah menerapkan syarat wajib vaksin bagi para pengunjungnya. Artinya, para pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi ketika memasuki pusat perbelanjaan.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku, memang hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan tentang hal tersebut.
“Tapi saat ini memang sudah ada beberapa Pusat Perbelanjaan khususnya yang berada di DKI Jakarta yang telah berinisiatif untuk menerapkannya,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Kamis (5/8).
Alphonzus mengatakan, wacana tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian kekebalan tubuh komunal atau Herd Immunity.
“Sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun,” imbuhnya,
Namun, Alphonzus menegaskan, tentunya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota – kota besar.
“Pemerintah juga harus memastikan e – certificate vaksin dapat benar – benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan,” pungkasnya.