JawaPos.com – Setiyo Warsono tertangkap basah saat mencuri tembaga dinamo di sebuah gudang. Dia ketiduran di lokasi pencurian karena kelelahan. Dua temannya yang juga sempat tertidur berhasil kabur ketika tahu pemilik gudang datang.
Dalam sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (3/8), Setiyo divonis dua tahun penjara. Hakim Taufik Tatas menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian. ”Menjatuhkan pidana selama dua tahun penjara dikurangi masa tahanan,” ujar hakim membacakan amar putusan.
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian terhadap korban. Namun, Setiyo menunjukkan iktikad baik selama sidang. Dia bersikap sopan. Setiyo juga belum pernah dihukum.
Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Setiyo sebelumnya dituntut tiga tahun penjara. Namun, vonis tersebut tidak langsung diterima. Setiyo menyatakan pikir-pikir. ”Keberatan, Pak,” ucapnya.
Jaksa penuntut umum Irene Ulfa juga tidak langsung menerima. Dia masih pikir-pikir.
Pencurian itu dilakukan pada April. Setiyo diajak Alex dan Jefri, dua temannya yang masih berstatus buron, untuk mencuri. Karena tidak punya penghasilan, terdakwa langsung menerima ajakan tersebut.
Malamnya, tiga sekawan itu mendatangi sebuah gudang di Jalan Kalianak. Mereka masuk dengan mencongkel sela-sela samping gerbang pintu. Di dalam, ketiganya mencari sasaran yang punya nilai jual. Incaran tertuju pada tembaga dinamo mesin genset yang tertutup terpal. Alex dan Jefri masuk ke terpal tersebut, lalu membongkar dinamo mesinnya. Mereka berdua bergiliran me)mo)tong tembaganya. Setiyo bertugas membengkokkan tembaga tersebut agar bisa dimasukkan ke karung.
Beberapa jam kemudian, pekerjaan mereka selesai. Namun, para pencuri itu tidak langsung keluar dari gudang. Mereka memilih tiduran sebentar lantaran kecapekan.
Baca Juga: Warga yang Ancam Bakar RSUD BDH Minta Maaf
Namun, keputusan itu ternyata salah. Mereka kebablasan tertidur. Esok paginya, pemilik gudang, Handoko Margono, datang. Alex, Jefri, dan Setiyo yang mendengar gerbang pintu dibuka spontan terbangun. Mereka berusaha kabur. Namun, Setiyo tidak berhasil meloloskan diri.