DENPASAR, beritaterkini.co.id | Subbid Provost Bidpropam Polda Bali dipimpin oleh Kaur Gakkum Subbid Provost Kompol I Ketut Adnyana TJ.,S.Sos.,M.M., dan Kaur Binplin Subbid Provost AKP Gede Putu Ardana., SH., melaksanakan giat Gaktibplin atau Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Mapolda Bali, Selasa, 11 April 2023.

Selain itu, giat Gaktibplin juga diikuti oleh 4 personel Provost lainnya, diantaranya Iptu Made Sutrisna, Bripka KD Satriningsih, Bripka I Gusti Hery A. dan Bripka I Made Juli Ariawan.

Pada kesempatan tersebut, Kaur Gakkum Subbid Provost Kompol I Ketut Adnyana TJ.,S.Sos.,M.M., mengatakan giat Gaktibplin dimulai dari 10-15 April 2023 berdasarkan Sprin Kabid Propam.Polda Bali Nomer : Sprin / 732/ IV / HUK 12.10 / 2023 / tertanggal 05 April 2023 tentang Kegiatan Penegakan Disiplin atau Gaktibplin.

“Adapun sasaran kegiatan meliputi 3 Satker, yaitu Dit Binmas Polda Bali, Biro Log Polda Bali dan Biro Ops Polda Bali,” terangnya.

Menurutnya, giat Gaktibplin dilakukan untuk mengecek dan memeriksa kelengkapan pribadi Anggota, yang meliputi KTP, SIM (Surat Izin Mengemudi), Kartu Anggota, Surat Izin Pemegang Senjata Api, NPWP dan Kartu BPJS. Selain itu, juga diperiksa Sikap Tampang dan Gampol serta Pakaian Dinas Polri.

Disebutkan, kegiatan tersebut dimulai pada Satker Direktorat Binmas Polda Bali yang ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi berupa kelengkapan berkendara dan sikap tampang.

“Kami temukan hasil pelanggaran disiplin terhadap 3 orang Anggota dan juga sikap tampang berambut panjang,” tegasnya.

Selanjutnya, Tim melaksanakan kegiatan Gaktibplin pada Satker Biro Log Polda Bali yang juga ditemukan hasil pelanggaran disiplin.

“Kami juga temukan pelanggaran sikap tampang berambut panjang,” ungkapnya.

Berikutnya, Tim menyasar Satker Biro Ops Polda Bali, yang juga ditemukan hasil pelanggaran disiplin.

“Kami temukan 3 orang Anggota melanggar disiplin sikap tampang berambut panjang,” jelasnya.

Atas temuan pelanggaran disiplin tersebut, Anggota yang tidak membawa Surat Kelengkapan Pribadi diberikan Sanksi berupa Tindakan Fisik, yakni Push Up sebanyak 15 kali.

“Kami juga berikan Sanksi bagi Anggota yang masih memiliki rambut panjang, yaitu berupa di Gunting langsung di tempat,” pungkasnya. (Sdp)

Artikel Subbid Provost Bidpropam Polda Bali Gelar Gaktibplin Sasar Tiga Satker pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin