JawaPos.com – Bantuan kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen kembali dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penyaluran bantuan tersebut akan dimulai pada September mendatang.
“Kami akan melanjutkan penyaluran bantuan kuota gratis di bulan September, Oktober, dan November 2021,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam telekonferensi pers, Rabu (4/8).
“Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11 sampai 15 di bulan September. Pada tanggal 11 dan 15 di bulan Oktober dan pada tanggal 11 dan 15 bulan November 2021,” sambungnya.
Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan kuota selama tiga bulan tersebut sebesar Rp 2,3 triliun. Sebanyak 26,8 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen ditargetkan untuk menerima kuota gratis tersebut. “Kuota gratis internet ini akan berlaku dan bisa digunakan selama 30 hari kerja sejak diterima,” ucapnya.
Untuk kuota yang diberikan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan. Lalu, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 10 GB per bulan. Kemudian untuk guru PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
Sementara itu, mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Dikatakan bahwa bantuan kuota internet ini dapat diakses secara penuh semua aplikasi dan website, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo.
Nadiem pun meminta kepada pimpinan satuan pendidikan untuk segera memproses data para pelajar, guru, mahasiswa dan dosen. Khususnya untuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Adapun, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunggah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah serta kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. Data paling lambat dikumpulkan pada 31 Agustus 2021.