JawaPos.com–Donor plasma konvalesen diyakini sebagai salah satu cara terapi penyembuhan Covid-19. Namun, jangan asal mencari pendonor. Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum mendapatkan kantong plasma konvalesen.
Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto menjelaskan, keluarga pasien baru bisa mencari donor plasma konvalesen atas seizin pihak rumah sakit. ”Prosedurnya, dokter penanggung jawab pasien (DPJP) mengajukan ke UTD. Kemudian UTD PMI menyiapkan kantong darahnya. Tapi permintaan harus diikuti sampel darah pasien untuk cross check,” terang Edi pada Rabu (28/7).
Bila kantong plasma konvalesen di PMI kosong, keluarga baru bisa menyebarkan informasi dan mencari pendonor. Akan tetapi, pendonor tidak bisa langsung memberikan plasmanya.
”Keluarga pasien dan calon pendonor harus datang bersama-sama ke PMI. Kemudian calon pendonor melakukan skrining. Biasanya, skrining dan tes dilakukan selama 2 hari. Barulah calon pendonor bisa memberikan plasma konvalesennya,” jelas Edi.
Edi menyayangkan masih banyak warga yang belum memahami prosedur tersebut. Sebab, UTD PMI Jatim mendengar ada beberapa kasus penipuan berkedok donor plasma konvalesen. Baru-baru ini, pihaknya menemukan 1 kasus penipuan di Sidoarjo.
”Ada yang menawarkan 1 kantong darah plasma konvalesen seharga Rp 20 juta. Itu kan mahal sekali. Harga aslinya cuma 2.250.000 rupiah per kantong,” beber Edi.
Bila tidak ada calon pendonor yang dibawa keluarga pasien, tigak perlu khawatir. Sebab PMI akan mencarikannya.
Kabag Pelayanan dan Humas UTD PMI Martono Adi Triyugo menjelaskan, sesuai kode etik transfusi darah, tidak boleh mempertemukan pendonor dan pasien. ”Kami khawatir ada transaksi yang terjadi. Atau merasa berhutang budi. Kan kita nggak tahu kondisi orang, ya. Rata-rata calon pendonor plasma konvalesen juga masih keluarga pasien yang membutuhkan donor,” jelas Martono Adi Triyugo.