JawaPos.com – Negara-negara anggota telah menyepakati ASEAN Taxonomy II. Salah satu klausulnya adalah negara-negara ASEAN menyepakati untuk memensiunkan dini PLTU batu bara sebagai program menuju energi bersih.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perwakilan Indonesia di Dewan Taksonomi ASEAN telah menyuarakan pentingnya mendukung transisi energi secara bertahap. Khususnya, terkait dengan pensiun dini PLTU batu bara. Di sisi lain, dengan tidak mengabaikan pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Saya dengan senang hati melaporkan bahwa OJK telah menerima banyak kesediaan dan kesiapan berbagai bank maupun lembaga keuangan baik nasional, regional, dan internasional untuk mendukung pensiun dini PLTU batu bara,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Press Conference Financing Transition in ASEAN di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (30/3).
Namun, dia enggan membeberkan nama-nama perusahaan dan nilai komitmen yang telah disepakati. Yang jelas, ASEAN Taxonomy II akan menjadi pedoman dalam pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan. Meski setiap negara-negara anggota memiliki aturan main dengan kerangka hukum yang diterapkan di wilayah dan masing-masing.
Mahendra berharap, melalui ASEAN Taxonomy II dapat menarik banyak investasi lokal dan internasional mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan. Melalui keketuaan di ASEAN 2023, Indonesia harus memberi teladan dalam menerjemahkan komitmen keuangan berkelanjutan. Serta, mewujudkan proyek-proyek nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan bisnis.