JawaPos.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai turun tangan setelah tersiar kabar bocornya data nasabah BRI Life. Saat ini penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasinya melalui media, saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk dilakukan penyelidikan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika saat dihubungi, Rabu (28/7).
Helmy belum banyak bicara mengenai kasus ini. Sebab, penyelidikan baru dimulai. Penyidik juga baru akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. “Saat ini sedang kita dalami, kroscek tentang kebenaran informasi tersebut dengan semua pihak. Setelah itu lakukan penyelidikan,” jelas Helmy.
Sebelumnya, dugaan kasus kebocoran data publik kembali mengemuka dan kali ini menimpa Bank Rakyat Indonesia atau BRI melalui layanan asuransinya, BRI Life. Ada sebanyak dua juta data publik yang bocor dan diperjual-belikan di internet. Data tersebut mencakup data kependudukan berupa KTP, informasi rekam medis, akun perbankan dan pajak nasabah.
Sebagian besar data yang bocor ini ditunjukkan oleh akun @UnderTheBreach lewat empat tangkapan layar berisi informasi apa saja yang ditawarkan peretas terkait data diduga milik BRI Life.
Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution mengungkapkan, perseroan menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki. Dalam hal ini pihaknya berupaya untuk melindungi data pemegang polis. ’’BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (28/7).
Terkait dugaan penjualan data tersebut BRILife, Ade Nasution menegaskan, perseroan juga akan melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. (*)