JawaPos.com – Komnas Perempuan mencoba menelusuri jejak peristiwa kekerasan Mei 1998 di Surabaya kemarin (28/3). Mengajak para akademisi, jaringan masyarakat, dan pendamping korban, peristiwa kelam yang terjadi sekitar 25 tahun lalu itu berupaya diingat dan direfleksikan.
Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah daerah dan koalisi masyarakat untuk membuat memorialisasi atau tetenger. Tujuannya, merawat ingatan publik agar peristiwa serupa tidak terulang.
Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan, peristiwa Mei 98 merupakan isu pelanggaran masa lalu yang menjadi prioritas komnas. ”Tujuannya, kita bisa terus merawat ingatan dari peristiwa kelam ini,” jelasnya kepada Jawa Pos.
Bukan dalam konteks mengulik luka lama. ”Namun, bagaimana menjadikannya bagian dari sejarah agar tidak terulang,” katanya.
Di DKI Jakarta, sebut Tiasri, pada 2015, Komnas Perempuan dan pemerintah setempat berhasil mendirikan monumen di TPU Pondok Ranggon untuk mengenang peristiwa Mei 1998.
Disinggung mengenai bentuk memorialisasi itu, Tiasri mengatakan, Komnas Perempuan sebenarnya tidak membuat aturan baku soal tetenger. Komnas menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di wilayah yang terdampak peristiwa itu.
Koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jatim Aan Anshori menyatakan, memorialisasi itu menjadi bagian penting sebagai penanda. Apalagi di tengah penyelesaian kasus HAM yang sulit diusut lewat langkah yudisial. (elo/c19/ttg)