JawaPos.com–Dinas Pendidikan Jawa Timur matangkan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Meski tak jauh berbeda dengan aturan Permendikbud No 44 Tahun 2019 kemudian disempurnakan dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021, tahun ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus bagi ketua OSIS dan hafiz Quran melalui golden ticket jalur prestasi non akademik.
Terkait hal itu, Khofifah mengungkapkan secara teknis aturan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, ada hal baru yang dimasukkan dalam PPDB 2023.
Di antaranya kuota khusus ketua OSIS. Pertimbangan itu dibuat karena melihat realitas saat ini. Di mana ke depan dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri.
”Negeri kita butuh pemimpin hebat pada masa depan. Kami melihat ketua OSIS SMA dan SMK itu kebanyakan SMP/MTs-nya juga menjadi ketua OSIS. Sehingga kami ingin mengakomodir ini sebagai apresiasi untuk generasi calon pemimpin bangsa,” terang Khofifah.
Kuota untuk ketua OSIS itu, lanjut Khofifah, termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Kuota itu diberikan untuk menjaring siswa yang multitalenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.
”Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur,” tambah Khofifah.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyediakan golden ticket bagi siswa penghafal Alquran (hafiz Quran). Menurut Khofifah, kuota itu perlu disediakan untuk menjaring siswa yang memiliki kekuatan religiusitas, keimanan, dan ketakwaan yang tinggi untuk menjadi generasi muda yang berakhlak mulia.
”Kuota ini masuk dalam jalur prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Untuk hafiz Quran kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim menerima 1 (satu) siswa,” jelas Khofifah.