JawaPos.com – Penyidikan baru dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pemangkasan anggaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020–2022. KPK menduga ada potensi kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus tersebut.
Rangkaian penindakan kasus dugaan korupsi itu kemarin (27/3) dilakukan KPK dengan menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK belum bisa membeberkan apa saja bukti yang diamankan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyebutkan secara lengkap konstruksi perkara korupsi di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif tersebut. Termasuk siapa saja pihak yang menjadi tersangka. Ali hanya menyebutkan bahwa indikasi pemangkasan tukin itu juga ditengarai melibatkan pihak-pihak lain di luar Kementerian ESDM.
”Masih kami dalami, termasuk apakah ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” kata Ali. Dugaan keterlibatan orang Kemenkeu itu berkaitan dengan pembayaran tukin yang diambil dari anggaran keuangan negara.
KPK juga mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi barang kena cukai di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ali menyebutkan, diduga ada penetapan dan penghitungan fiktif dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok. KPK mengendus kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.