JawaPos.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membantah terkait informasi yang menyebutkan, kehadiran parlemen Israel pada Sidang Majelis Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali pada 2022 lalu, sebagai undangan resmi dari Indonesia. Kehadiran perwakilan Israel itu, merupakan undangan IPU selaku forum internasional yang membidangi negosiasi politik antarnegara yang mengadakan acara.
“Meeting IPU ke-144 adalah meeting reguler IPU yang pada tahun 2022 diadakan di Bali. Saat itu DPR RI sebagai tuan rumah hanya bertindak sebagai majelis umum,” kata Indra dalam keterangannya, Senin (27/3).
Indra menjelaskan, undangan peserta yang hadir pada Sidang Umum dikeluarkan oleh Presiden IPU dan Sekjen IPU. Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai Ketua Majelis Umum hanya menjalankan tugas untuk memimpin jalannya Sidang Umum Ke-144 IPU.
“Agenda juga IPU yang tentukan dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi host, kita meneken MoU Host Country Agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU,” ucap Indra.
Menurutnya, selama penyelenggaraan IPU ke-144 di Bali, Puan tidak ada kontak fisik dengan delegasi parlemen Israel, apalagi menyambut hangat. Saat IPU ke-144 di Bali berlangsung, registrasi peserta juga diurus oleh sekretariat IPU.
“Jadi, mereka yang screening. Setelah itu, daftar peserta diberikan ke Indonesia,” papar Indra.
Bahkan, kata Indra, peserta parlemen Israel sebelum mengikuti Sidang Umum IPU harus terlebih dahulu dikirim ke Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing (clearing house), sebagai Tim Interkem yang bertugas memberikan visa untuk beberapa negara sensitif.
Indra menyebut, clearing house terdiri atas Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Polri, BIN, dan lembaga lainnya terkait. Setelah dapat persetujuan dari clearing house, mereka baru bisa masuk ke Indonesia.
Oleh karena itu, Indra memastikan partisipasi dengan prosedur seperti itu juga terjadi pada meeting PBB yang diadakan di Indonesia selama ini.
“Jadi, tidak benar DPR RI menerima kunjungan kenegaraan dari Knesset atau parlemen Israel karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomasi dengan Israel,” tegas Indra.
Sebelumnya, Sidang Majelis Ke-144 IPU yang digelarbpada 20–24 Maret 2022 melahirkan produk utama Deklarasi Nusa Dua Bali. IPU ke-144 itu juga turut membahas isu-isu yang tengah menjadi tantangan dunia, termasuk tentang konflik Rusia-Ukraina.
IPU General Assembly ke-144 yang mengambil tema Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change itu dihadiri lebih dari 110 perwakilan negara.