JawaPos.com – Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Farid Syam, menyentil Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, Dewas sebagai badan yang mengawasi kinerja lembaga antirasuah, seharusnya berkaca pada kinerjanya sendiri, apakah sudah menjalankannya dengan baik.
“Sebenarnya nggak elok bicara menang kalah sebagai penegak hukum, apalagi membanding-bandingkan sesama APH (aparat penegak hukum). Kinerja KPK itu kan ranah Dewas. Setiap hari itu, bisa kok dipantau apa yang dikerjakan Firli Cs, kapan perlu “dilecut” biar bernas dan benar kerjanya,” kata Nanang.
Oleh karena itu, sebelum membandingkan kinerja KPK dan Kejagung kata Nanang, Dewas pun harus bercermin, bagaimana dia menyelesaikan perkara etik yang menyasar eks pimpinan KPK.
“Itu kasus Lili kelanjutannya gimana? Jangan lupa, banyak penurunan kinerja KPK justru saat Dewas ada. Dulu ga ada Dewas toh, kinerja KPK melejit. Mestinya publik yang heran, kok bisa begini jadinya,” cetus aktivis antikorupsi yang juga Founder Themis Indonesia ini.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyayangkan, lembaga antirasuah yang kini dikomandoi Firli Bahuri hanya berkutat pada kasus-kasus yang sifatnya suap dan gratifikasi. Menurut Tumpak, KPK seharusnya bisa menangkap ikan yang lebih besar. Pernyataan ini disampaikan Tumpak dalam acara ‘Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK’.
“Secara umum sebetulnya kita masih on the track-lah. KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘The Big Fish’ itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak pada kanal YouTube KPK, Minggu (26/3).
Tumpak mengutarakan, KPK saat ini lebih sering melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tumpak meminta, KPK era Firli Bahuri dapat mengungkap kasus-kasus besar.
“Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dan untuk ini ya saya nggak tahu ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya saya juga nggak tahu ya,” tegas Tumpak. Tumpak lantas membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Kejagung saat ini mampu mengusut kasus-kasus besar.
“Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK harusnya bisa menurut saya harusnya bisa seperti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” beber Tumpak. KPK dalam bidang pemberantasan korupsi disebut sebagai supervisor. Namun, jika kondisinya seperti saat ini, sangat disayangkan. “Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, ya, kan?,” pungkas Tumpak.