JawaPos.com-Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya di DPRD Surabaya menilai pemerintah kota setempat gagal dalam mencapai target anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di tahun 2022.
Sekretaris Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun 2022 Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Senin (27/3), mengatakan dari segi APBD, pendapatan dan belanja, pemkot telah dua kali gagal di tahun 2022 dalam menetapkan dan mencapai target.
“Pada APBD murni ditetapkan Rp10,4 triliun dan pada PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD ditetapkan Rp10,6 triliun yang kemudian pada LKPJ ternyata capaian APBD hanya Rp9,6 triliun,” kata Herlina.
Menurut dia, penurunan tersebut di bawah target APBD murni dan target APBD PAK. Secara prosentase capaian neraca LKPJ Tahun 2022 hanya mencapai 90,25 persen. “Tentunya kami semua berharap, tahun 2023 ini tidak gagal lagi,” ujar Ketua Fraksi Gabungan Demokrat-NasDem tersebut.
Meskipun demikian, kata dia, ada hal positif dalam LKPJ 2022 yakni capaian kinerja perangkat daerah jauh di atas neraca LKPJ 2022. Rata-rata seluruh capaian indikator TSPK PD adalah 98,01 persen.
Jika melihat tingginya capaian indikator tersebut, lanjut dia, ada beberapa frame yang masih menimbulkan pertanyaan. Apakah Pemkot Surabaya terlalu rendah dalam menetapkan indikator kinerja, sehingga memudahkan dinas-dinas dalam meraih indikator yang tinggi dan capaian sangat tinggi?.
Selain itu, kata dia, ada hal-hal lain yang mempengaruhi capaian kinerja lebih tinggi dibanding capaian APBD seperti halnya kinerja Pemkot Surabaya yang mencapai 98,01 persen di atas neraca APBD 90,25 persen. Hal itu dikarenakan kerja-kerja bersama seperti CSR, peran Baznas, e-peken, bahkan pemanfaatan lahan BTKD. “Akan tetapi hal tersebut belum dapat terbaca secara gamblang dalam LKPJ 2022,” katanya. (*)