JawaPos.com–Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Pekanbaru menemukan pedagang menjual bahan baku cendol delima merah terdeteksi mengandung bahan berbahaya. Yakni pewarna rhodamin B yang dilarang digunakan untuk makanan.
”Tim BPOM Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan pengurus pasar untuk melakukan tindak lanjut,” kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru.
Temuan tersebut hasil dari operasi pasar Ramadan 2023 oleh Tim BBPOM di Pekanbaru di Pasar Lima Puluh Pekanbaru dan salah satu sampel yang diuji mengandung bahan berbahaya.
Dia menjelaskan, salah satu bahan yang dilarang itu didapat dari 17 sampel yang diuji coba di mobil laboratorium yang dibawa tim ke pasar Lima Puluh tersebut. Pewarna rhodamin B pada bahan baku cendol delima itu, sangat berbahaya jika dikonsumsi.
Menurut Yosef Dwi Irwan, operasi pasar itu digelar pada Jumat (24/3). Itu dilakukan sebagai upaya pengawasan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Tim BBPOM Pekanbaru yang turun melakukan pengujian sampling pangan yang mencurigakan mengandung bahan berbahaya. Tim ini menguji empat bahan berbahaya seperti pengecekan makanan mengandung formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow,” terang Yosef Dwi Irwan.
Selain pengecekan sampling, dia menambahkan, tim juga melakukan sosialisasi KIE melalui pemasangan spanduk, penyebaran leaflet, dan KIE kepada pelaku usaha, konsumen maupun penyandang disabilitas di Pasar Lima Puluh.