JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan korupsi. Penggeledahan ini diduga terkait penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi manipulasi tunjungan kinerja tahun 2020-2022.
“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/3).
Penggeledahan tersebut saat ini masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” ucap Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sementara itu, akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian puluhan miliar.