JawaPos.com – Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya dengan ketersediaan vaksin. Tak dipungkiri, ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.
”Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” kata Nadia dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Untuk vaksin Sinovac, lanjut Nadia, jarak penyuntikan dosis pertama sampai dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca dua sampai tiga bulan. Sementara bagi penyintas, dapat divaksin setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.
Nadia mengutarakan, bagi penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh tiga bulan. Sehingga tiidak perlu mengulang.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.
“Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal,” tandasnya.