JawaPos.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menegaskan, aliran yang dijalankan Al Mukarrama Al Khaerat, Segitiga Emas Sunda Nusantara dipimpin Walinono alias Puang Nene diduga sesat. Sebab, telah menyimpang dari ajaran Islam.
”Dari penelusuran, itu memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala,” sebut Ketua MUI Bone KH Muhammad Amir seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/3).
Berdasar hasil penelusuran tim, selain dugaan menyembah berhala, juga ditemukan dalam ajarannya diduga melarang pengikutnya menunaikan salat Jumat. Ada jamaah yang menerima dan banyak pula menolak.
”Artinya, tidak melarang salat Jumat semua pengikutnya. Begitu juga salat lima waktu, tidak dilarang, hanya saja yang bersangkutan tidak salat, karena dia tidak tahu tujuan salat itu di mana,” tutur KH Muhammad Amir.
Sejauh ini, lanjut dia, banyak pengikut Puang Nene telah meninggalkan ajaran tersebut. Sebab, dinilai telah menyimpang dari ajaran agama Islam yang sebenarnya.
Selain itu, menurut dia, yang bersangkutan pernah diusir Pemerintah Bone karena ajarannya. Namun, belakangan datang kembali dengan menyebarkan ajaran secara sembunyi-sembunyi.
”Katanya masih sering datang ke Bone. Dia itu sudah tinggal di Soppeng, dan tidak di Bone lagi. Tapi, sering datang tanpa sepengetahuan pemerintah daerah,” terang KH Muhammad Amir.
Ajaran Puang Nene itu menyimpang dari syariat Islam. Salah satunya memberlakukan mahar dan kewajiban iuran pertemuan Rp 750 ribu. ”MUI tetap melakukan pembinaan terhadap aliran ini untuk kembali ke jalan yang benar,” ucap KH Muhammad Amir.