JawaPos.com – Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih. Pihak keluarga telah menyampaikan keluh kesahnya ke Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra karena merasa kematian Arfan janggal.
Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan, pihak keluarga belum menerimanya. Oleh karena itu, keluarga membuat aduan ke Polda.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. “Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” ujar Hadi kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Hadi menuturkan, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam. “Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka,” imbuhnya.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023. Arfan diduga sebelum tewas terlibat dalam penggelapan uang wajib pajak senilai Rp 2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK. Sianida itu diduga dipesan oleh Arfan dari Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menyampaikan, berdasarkan autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Brifka Arfan Saragih karena bunuh diri, meminum cairan sianida.
“Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida,” ucap Yogie.