jabar.jpnn.com, BANDUNG – Pokja 13 UKPBJ Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur terkait lelang tender pembangunan gedung pencak silat tahun anggaran 2023. Penyimpangan diduga dilakukan dengan menganulir kesalahan dokumen penawaran dari salah satu perusahaan.