JawaPos.com – Kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menuai kecaman. Sebab, dianggap tidak mencerminkan kritik terhadap lembaga DPR RI. Terlebih, konten yang diunggah di media sosial dianggap menyerang pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat (BBHAR) PDI Perjuangan, Roy Jansen Siagian, menyesalkan dan mengecam tindakan BEM UI tersebut. “Tindakan tersebut bukanlah kritik atas kinerja DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negatif dan pembunuhan karakter terhadap individu dari Mbak Puan,” kata Roy kepada wartawan, Jumat (24/3).
Roy menduga ada kekuatan politik tertentu yang menggunakan lembaga mahasiswa tersebut untuk menyerang personal Puan. Hal itu menurut Roy juga merupakan bagian dari manuver politik di tengah-tengah memanasnya iklim politik Indonesia.
Roy menambahkan, kritik boleh dilontarkan dengan catatan tidak menyerang pribadi. Pasalnya, kritik tersebut memiliki tanggungjawab kekuatan moral atas yang disampaikan.
Lebih lanjut, Roy mengatakan, Perppu Cipta Kerja merupakan manifestasi dari kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUD RI 1945. DPR secara kelembagaan yang berkedudukan sebagai Constitutional State Organ, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945, memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Perppu tersebut dapat disahkan atau tidak untuk menjadi Undang-Undang.
“Kalaupun ini kritik, jangan hanya wajah Mbak Puan dong yang ditampilkan, kan ini kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama Pemerintah, namun yang ditampilkan seolah-olah kebijakan tersebut hanya keputusan Mbak Puan secara pribadi secara pribadi,” jelasnya.
Roy meminta mahasiswa menjadi garda terdepan dalam menjaga semangat demokrasi yang baik. Mahasiswa tidak boleh dijadikan alat untuk manuver politik kekuatan tertentu.
Sebelumnya, Perppu Cipta Kerja ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah pada 30 Desember 2022, lalu disahkan secara resmi oleh DPR menjadi Undang-Undang pada 21 Maret 2023. Sehari berselang BEM UI mengunggah secara resmi sebuah video animasi berdurasi 26 detik melalui akun Instagram BEM UI, @bemui_official, sebagai bentuk kritik terhadap pengesahan tersebut.
Selain menunjukan kritik, dalam video animasi itu juga menampilkan meme berupa wajah Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Hal ini yang menuai kritik dari berbagai pihak.