JawaPos.com – Pemprov Jatim memastikan akan menghentikan rekrutmen tenaga honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT). Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus keberadaan pegawai non-PNS itu.
Meski demikian, pemprov memastikan tidak akan memberhentikan seluruh tenaga honorer/PTT yang ada. Kelanjutan mereka disesuaikan dengan kebutuhan di setiap institusi.
Saat ini, jumlah tenaga honorer/PTT di lingkungan pemprov cukup tinggi. Mengacu data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, sebanyak 26.820 di antara 79.852 pegawai berstatus honorer.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, nasib tenaga honorer bergantung instansi tempat bertugas masing-masing. Selama keberadaan mereka masih diperlukan dan memiliki track record yang baik, mereka akan terus berdinas.
’’Sebab, banyak tenaga honorer yang fungsinya vital. Misalnya, tenaga kerja yang membantu di panti. Mereka masih sangat dibutuhkan,’’ terangnya.
Untuk mengakomodasi keberadaan mereka, kata Adhy, pihaknya tengah menyusun kebijakan khusus. Salah satunya nama pengganti tenaga honorer. ’’Soal namanya masih menunggu arahan pusat,’’ tutur Adhy.
Yang jelas, kata mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) itu, pemprov mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Tidak ada lagi perekrutan atau penambahan tenaga honorer. Kebijakan tersebut mulai berlangsung tahun ini.