JawaPos.com – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 5 anak di bawah umur karena diduga hendak perang sarung pada malam pertama Ramadan 1444 hijriah. Mereka yakni JM, 14; A, 14; FM, 13; AG, 14; dan MAS, 14.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kelima anak ini diamankam di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi. Mereka ditemukan oleh petugas yang melakukan patroli.
“Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sama kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka,” kata Zain kepada wartawan, Kamis (23/3).
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan. Hasilnya didapati barang berbahaya, seperti penggaris besi.
“Saat kita cek, semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Nantinya, orang tua para pelaku tawuran sarung, akan dilakukan pemanggilan. Kepolisian juga akan melibatkan unit PPA untuk proses pembinaan.
“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA,” pungkas Zain.